KONSEP
Kategori Sosial Budaya
Sosial Budaya:
Sosial budaya mencakup segala aspek kehidupan masyarakat desa yang berkaitan dengan pola interaksi sosial, adat istiadat, nilai-nilai budaya, serta kegiatan kemasyarakatan yang berlangsung secara turun-temurun.
Struktur Sosial:
Struktur sosial adalah tatanan hubungan antarindividu dan kelompok dalam masyarakat, termasuk sistem kepemimpinan lokal (seperti kepala adat), tokoh masyarakat, dan kelompok sosial seperti karang taruna, PKK, dan kelompok lansia.
Kegiatan Gotong Royong:
Gotong royong merupakan bentuk kerja sama sukarela antarwarga untuk kepentingan bersama, seperti pembangunan jalan desa, membersihkan lingkungan, atau mendirikan fasilitas umum. Nilai gotong royong menjadi ciri khas budaya masyarakat pedesaan.
Adat Istiadat dan Tradisi:
Merupakan kebiasaan dan tata cara hidup yang diwariskan secara turun-temurun, termasuk upacara adat, tradisi pernikahan, kelahiran, kematian, serta peringatan hari-hari tertentu yang bersifat lokal.
Bahasa Daerah:
Bahasa daerah adalah bahasa yang digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari selain bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa daerah mencerminkan identitas dan kekayaan budaya lokal yang perlu dilestarikan.
Seni dan Budaya:
Mencakup ekspresi budaya masyarakat melalui seni tari, musik tradisional, kerajinan tangan, teater rakyat, dan lain-lain. Data meliputi jenis seni yang ada, kelompok kesenian, dan aktivitas pentas budaya di desa.
Lembaga Sosial:
Lembaga sosial meliputi organisasi atau kelompok yang berperan dalam pengaturan kehidupan sosial masyarakat, seperti lembaga adat, posyandu, kelompok arisan, majelis taklim, dan lembaga swadaya masyarakat lainnya.
.
METODOLOGI
Metodologi pengumpulan data untuk kategori Sosial Budaya menggunakan pendekatan observasi partisipatif dan wawancara kualitatif secara terstruktur. Observasi dilakukan secara langsung oleh enumerator dengan menghadiri dan mengamati berbagai kegiatan sosial masyarakat, seperti kerja bakti, arisan warga, kegiatan seni budaya, hingga upacara adat. Pengamatan tidak hanya bersifat deskriptif, namun juga mencakup pencatatan sistematis terkait frekuensi kegiatan, partisipasi warga, peran tokoh masyarakat, serta bentuk pelaksanaan tradisi yang masih dijalankan. Enumerator mencatat interaksi sosial yang terjadi, struktur organisasi pelaksana kegiatan, serta dokumentasi simbol-simbol budaya yang tampak (seperti pakaian adat, alat musik tradisional, atau ornamen ritual).
Wawancara dilakukan secara mendalam kepada narasumber kunci seperti ketua RT/RW, tokoh adat, pengurus karang taruna, pengelola sanggar seni, dan ketua lembaga sosial desa (PKK, posyandu, kelompok lansia). Wawancara diarahkan pada sejarah, keberlangsungan, peran sosial, dan persepsi masyarakat terhadap kegiatan tersebut. Untuk adat istiadat dan tradisi lokal, enumerator menggunakan teknik recall history, yaitu menanyakan waktu dan proses pelaksanaan tradisi yang bersifat tahunan atau musiman kepada warga lanjut usia atau tokoh adat.
Data pendukung lain diperoleh dari dokumentasi desa seperti notulen musyawarah, undangan kegiatan sosial, serta arsip foto atau video kegiatan. Semua data yang dikumpulkan kemudian diverifikasi melalui forum diskusi kelompok terbatas (FGD) dengan warga, untuk menghindari bias persepsi dan memastikan bahwa informasi mencerminkan realitas sosial yang berlaku secara umum di desa. Pendekatan ini memungkinkan data sosial budaya yang diperoleh memiliki konteks, akurasi, serta nilai kualitatif yang kuat dalam menggambarkan dinamika sosial masyarakat desa..